ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu market maker pada pasar keuangan Indonesia menyelenggarakan Hedging School dengan tema Managing Risk and Reinforcing Efficiency Through Hedging Activities” dengan pembicara dari Bank Indonesia, Kementerian BUMN dan Ernst&Young pada Kamis 26 Agustus 2021 secara virtual, acara dihadiri lebih dari 500 perusahaan dengan diawali opening speech
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. Dalam sambutannya, Catur mengatakan bahwa Indonesia mulai masuk ke fase pemulihan ekonomi. Namun demikian, dampak Second Wave Covid-19 mengharuskan masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan PPKM ditambah dengan rencana tappering atau pengurangan stimulus moneter oleh The Fed menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi.
“Hedging diibaratkan sebagai sebuah ‘asuransi’ bagi pelaku pasar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi di masa mendatang.” imbuh Catur melalui keterangan tertulisnya, pada Jum’at (27/8/2022).
Hal yang sama juga disebutkan oleh Bank Indonesia Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Rahmatullah Sjamsudin, mengatakan bahwa hedging ibarat sebuah produk ‘wajib’ yang harus dimiliki oleh pelaku pasar. Dengan melakukan hedging, pelaku pasar telah memitigasi potensi risiko penguatan maupun pelemahan mata uang.
“Saat ini transaksi hedging masih memiliki porsi yang minim terhadap total transaksi valas di Indonesia. Tercatat transaksi hedging hanya 39% dari total transaksi valas di pasar valas Indonesia. Sehingga, kerjasama antar otoritas dan perbankan sangat dibutuhkan untuk edukasi, serta diseminasi hedging kepada pelaku pasar,” ujarnya
Kementerian BUMN, melalui Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Muhammad Khoerur Roziqin, menyebutkan bahwa Kementerian BUMN sebagai bagian dari agen pembangunan turut berkontribusi atas peningkatan transaksi derivatif nasional. Hingga Q2 2021 tercatat 61% perusahaan BUMN telah melakukan aktivitas hedging.
Demi penguatan aktivitas hedging terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Permen BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang kebijakan umum transaksi lindung nilai dan Surat Menteri BUMN No.S-388/MBU/07/2017 tentang Pedoman penyusunan transaksi hedging terhadap perusahaan BUMN.
Sebagai penutup, Assurance Service Partner
Ernst&Young, Christophorus Alvin Kossim memaparkan mengenai Akuntansi atas Hedging bagi pelaku pasar di Indonesia yang ingin melakukan transaksi Hedging atau transaksi derivatif lainnya. Hadirnya Hedging School yang diselenggarakan oleh BRI, diharapkan dapat memberikam insight terkait produk-produk keuangan yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya.
Sebagai salah satu bank yang telah melayani transaksi hedging lebih dari 30 tahun, BRI telah dianugrahi beberapa penghargaan Internasional, di antaranya Best FX Bank for Retail Clients, Best FX Bank for Money Market Products, dan Best FX Bank for Structured Products. Ke depannya BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah demi mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional. (*)