ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Jumlah keseluruhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 1.001 orang.
Dari 1.001 orang itu, tercatat 954 orang lulus dan sebanyak 47 orang dinyatakan tidak lulus berkas.
Dalam prosesnya, sebanyak 23 orang menggunakan hak masa sanggahnya, terdiri dari lima tenaga teknis dan 18 tenaga kesehatan. Namun, hanya delapan orang yang diterima sanggahannya, sementara 15 lainnya tidak diterima.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi Sahibudin Najib mengungkapkan, delapan orang yang diterima sanggahannya terkait Surat Tanda Registrasi (STR). Dasarnya adalah Surat Edaran Menpan Nomor B/112/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Dari 23 orang yang menyanggah, yang terakomodir lulus hanya delapan orang. Sehingga peserta yang lulus bertambah 8 orang dari yang diumumkan di awal. Setelah masa sanggah, yang lulus menjadi 962 orang,” terangnya ditemui di Wangiwangi Selatan (Wangsel), Rabu (1/9/2021).
Sebagaimana diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi. STR sangat diperlukan sebagai legalitas yang diakui oleh negara untuk menjadi tenaga kesehatan yang berkompeten.
Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), titik lokasinya secara mandiri akan dihelat di Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangsel. Pihaknya menyiapkan sekira 80 hingga 100 unit komputer untuk tes.
“Penyampaian resmi secara tertulis untuk agenda pelaksanaan dari pusat belum ada, namun besar kemungkinan di akhir September sampai awal Oktober 2021,” katanya. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati