ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jalan Provinsi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) jalur Laiba – Wakumoro sedang dalam proses perbaikan dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6 miliar.
Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Sultra, Burhanuddin mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Namun anggaran tersebut hanya untuk sepanjang 3 kilometer (km) jalan saja.
“Jalan Provinsi di Muna itu kita sudah kerjakan. Kita sudah turunkan anggaran sebesar Rp6 miliar sekian dengan panjang ruas 3 sekian km,” ucapnya saat ditemui di Kendari, Senin (6/9/2021).
Ruas jalan yang perlu ditangani di jalur Laiba – Wakumoro adalah kurang lebih 6 km. Oleh karenanya, solusi yang diberikan adalah membiarkan terlebih dahulu 3 km yang sedang berjalan karena anggaran yang tersedia baru itu.
Untuk 3 km sisanya akan dilakukan pemeliharaan jalan dengan anggaran di APBD Perubahan, tidak langsung diaspal karena waktu yang sempit sehingga hanya untuk fungsional terlebih dahulu. Kata dia, tahun depan akan diselesaikan keseluruhan.
Ia juga mengatakan bahwa bukan mau melanggar janji, tetap dilaksanakan tapi belum sepenuhnya karena masih banyak daerah lain juga yang akan dilakukan pemeliharaan jalan.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar, menyelesaikan terlebih dahulu yang sudah dikerjakan karena di APBD Perubahan akan dilakukan pemeliharaan pada lubang-lubang jalan.
Untuk diketahui, akibat keterlambatan Pemprov Sultra memperbaiki kerusakan jalan tersebut, masyarakat setempat melakukan aksi pemblokiran jalan yang menghubungkan 3 kabupaten tersebut yaitu kabupaten Muna, Muna (Barat) dan Buton Tengah (Buteng). Bahkan 1 unit mobil dan 6 unit motor kendaraan dinas menjadi barang sitaan dalam aksi tersebut. (A)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma