Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam menkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Walam, dua pemuda yang dita
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam menkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Walam, dua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial Uh (25) dan Ak (29).
Penangkapan dilakukan di depan Rumah Makan Aroma Pangkep, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende Kecamatan Mandonga. Keduanya sudah diintai selama beberapa bulan terakhir ini, jelas Walam di kantornya, Selasa (13/1/2015).
Wlaam menyatakan, sejauh ini kedua pemuda tersebut belum bisa disebut sebagai pengedar maupun pemakai, sebab keduanya masih harus melewati uji laboratorium forensik (labfor) di Makassar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.(*/Awi)