ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengeluarkan satu inovasi baru yaitu tabungan pajak.
Sekretaris Bapenda Sultra Suharmin Arfad menjelaskan, inovasi ini muncul dilatarbelakangi oleh keterlambatan masyarakat membayar pajak karena faktor-faktor tertentu yang dianggap lebih prioritas sehingga uangnya digunakan untuk hal tersebut.
“Mungkin pada saat membayar pajak bertepatan dengan sekolah anaknya, atau keperluan lain,” ucap Suharmin di kantornya, Kamis (7/10/2021).
Kata dia, dengan menunda pembayaran pajak tentunya akan menambah jumlah pajak yang akan dibayarkan. Oleh karena itu, masyarakat bisa mencicil pembayaran pajak melalui tabungan pajak.
Untuk membuka tabungan pajak ini, Bapenda Sultra bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra atau Bank Sultra. Suharmin mengatakan saat ini rencana tabungan pajak ini sedang dalam pembahasan internal oleh pihak Bank Sultra.
“Sepenuhnya ada sama mereka untuk mengonsultasikan jenis varian tabungan ini kepada lembaga keuangan yang berwenang, kami sudah menyiapkan inovasinya,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tabungan ini untuk segala jenis PKB seperti pajak motor dan pajak mobil. Tabungan ini juga punya ketentuan bahwa setelah memasukan tabungan tidak dapat ditarik kembali karena sudah diperuntukkan sesuai dengan jumlah pajak yang akan dibayarkan atau beban pajaknya dengan sistem DP atau cicil.
Suharmin berharap, inovasi ini tak hanya memudahkan masyarakat membayar pajak, tetapi juga mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor pajak. (b)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati