Momen HUT ke-7, Pemkab Mubar Terima Opini WTP dari Kemenkeu

Momen HUT ke-7, Pemkab Mubar Terima Opini WTP dari Kemenkeu
Piagam Penghargaan - Bupati Mubar, Achmad Lamani saat menerima penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Sabtu (9/10/2021). (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Tepat pada hari jadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) ke-7, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2020.

Penghargaan WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Raha dan diterima Bupati Mubar, Achmad Lamani usai pelaksanaan upacara HUT Mubar, yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Sabtu (9/10/2021).

“Alhamdulillah, ini adalah suatu anugerah bagi kita semua pada hari jadi atau HUT Mubar ke-7 tahun ini. Semoga ke depannya Mubar semakin jaya dan mandiri,” kata Bupati Achmad Lamani, ditemui usai melaksanakan upacara HUT Mubar.

Dikatakan Achmad Lamani, selama memimpin Mubar, dirinya selalu melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Di usia tujuh tahun ini, pihaknya terus memperlihatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai perundang-undangan.

“Penghargaan ini adalah WTP yang kelima kalinya berturut-turut kita raih. Semua ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Mubar dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” ungkap mantan Sekda Mubar ini.

Dia menambahkan, penghargaan ini bukan untuk diapresiasi. Sebab, penghargaan yang diterima adalah hanya kebetulan saja.

“Tugas kita yang sebenarnya bagaimana kita memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Bagaimana kita mau dapat penghargaan, kalau masyarakat kita belum sejahtera,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini