ZONASULTRA.COM, KENDARI – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih rendah. Hal ini mengakibatkan Sultra harus menempati posisi ke 16 dari 34 provinsi se-Indonesia dalam realisasi APBD 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran mengatakan bahwa jumlah serapan APBD yang masuk mengalami penurunan dari sebelumnya dengan jumlah Rp4,240 triliun menjadi Rp3,501 triliun.
“Turunnya sekitar Rp748 miliar,” ucap Basiran di kantornya pada Selasa (12/10/2021).
Untuk SKPD yang serapannya paling rendah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan jumlah serapan Rp28,13 miliar menyusul Sumber Daya Air dan Bina Marga Rp31 miliar. Sementara jumlah serapan yang paling tinggi saat ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan jumlah serapan Rp28 miliar dengan realisasi Rp25 miliar, namun yang membuat tinggi karena adanya dana hibah.
Untuk memaksimalkan dan meningkatkan serapan APBD dari SKPD di Sultra, BPKAD memberi kemudahan layanan pembayaran dengan percepatan yang disederhanakan serta memberikan laporan realisasi kepada gubernur agar ada kekhawatiran, karena kinerja sebanding dengan daya serap.
Menyikapi rendahnya penyerapan APBD tersebut, Ali Mazi telah mengeluarkan instruksi terkait percepatan penyerapan APBD. Basiran mengatakan bahwa hal itu dilakukan mengantisipasi adanya teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan angka serapan itu pula, Sultra menempati posisi ke 16 di Indonesia dalam hal Pendapatan sehingga masih di zona hijau dan peringkat 24 di Indonesia dalam hal belanja sehingga masuk zona kuning yang di update per 30 September 2021. Menurut Basiran, belum ada konfirmasi dari dinas terkait perihal rendahnya angka serap APBD itu. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin