ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan seminar bahasa dan hukum di Same Hotel, Kamis (14/10/2021).
Seminar itu bertajuk “Linguistik Forensik Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh”. Selain kegiatan seminar Kantor Bahasa Sultra melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Kepala Kantor Bahasa Sultra Herawati mengatakan, masyarakat harus bisa menggunakan bahasa Indonesia secara teratur dan benar. Pasalnya, kesalahan penggunaan bahasa dapat menyebabkan kesalahan makna dalam berkomunikasi.
“Saya berharap kita semua tetap melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita,” ujarnya.
Herawati menegaskan, masyarakat harus selalu bijak dalam menggunakan bahasa dalam bersosial media saat ini. Tidak sedikit masalah timbul ketika masyarakat tidak pandai menyusun kata dengan benar.
Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menjelaskan, kegiatan ini sangat penting agar penggunaan bahasa dalam proses penegakkan hukum dapat berjalan baik. Apalagi kehidupan saat ini, kejahatan tidak hanya dalam bentuk fisik tapi terjadi juga di dunia maya.
“Saya sangat menyambut baik MoU ini untuk penegakkan hukum yang lebih baik,” ujar Yan Sultra. (B)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin