ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah menunggu hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Basiran. Kata dia, APBD-P lingkup Pemprov Sultra tahun 2021 ini telah diterima untuk dievaluasi oleh Kemendagri pada 1 oktober 2021 lalu.
“Mudah-mudahanan hari ini atau besok sudah turun,” ucap Basiran via pesan WhatsApp pada Senin (25/10/2021).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, batas evaluasi yang dilakukan Kemendagri adalah paling lama 15 hari kerja setelah disetorkan. Dijelaskannya, pengajuan APBD-P ini dilakukan setelah disepakati antara DPRD dan Gubernur Sultra dan langsung di kirim ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi apa yang dihapus dan apa yang dilanjutkan.
Mantan Asisten I Pemprov Sultra ini juga menjelaskan bahwa jika evaluasi APBD perubahan sudah turun dari Kemendagri, maka anggaran perubahan ini sudah bisa langsung digunakan.
Sementara itu, Kasubid Anggaran Belanja BPKAD Sultra, Rendy A. Permana, mengatakan bahwa di APBD-P ini, Pemprov Sultra mengajukan anggaran untuk di evaluasi Kemendagri sebesar Rp5,236 triliun terjadi penambahan sebesar Rp1,125 miliar dari APBD induk sebesar Rp5,235 triliun. (c)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin