Marak Tawaran Pinjol Ilegal, Polda Sultra Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

123
Marak Tawaran Pinjol Ilegal, Polda Sultra Keluarkan Peringatan ke Masyarakat
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau agar masyarakat berhati-hati terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang sedang marak di Indonesia termasuk di Sultra.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh meminta agar masyarakat menggunakan jasa pinjaman resmi yang sudah jelas keberadaannya, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA :  Ini Cara Pemkot Kendari Dorong Produktivitas Pertanian

“Kita tidak inginkan masyarakat ada yang diteror apalagi mendapatkan ancaman,” ujar Dolfi diruang kerjanya, Kamis (28/10/2021).

Dolfi menambahkan apabila masyarakat hendak menggunakan jasa pinjol sebaiknya melalui jasa Bank dan Koperasi. Hal itu guna menjamin data pengguna agar tidak tersebar.

BACA JUGA :  Kerap Miras, 7 Pemuda Diamankan Babinsa Kodim 1417 Kendari

Apalagi saat saat ini banyak tawaran pinjol melalui WhatsApp dan SMS. Kata Dolfi, pihkanya belum
mendapatkan laporan secara resmi terkait Pinjol di Sultra. (*)


Penulis : M20
Editor: Ilham Surahmin