ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Bea Cukai Kendari menghibahkan sebidang tanah dan bangunan milik negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemda) Muna.
Serah terima hibah tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja kepada Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta di aula Kantor Wilayah DJPb Sultra, Kamis (28/10/2021).
Serah terima hibah barang milik negara itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara.
Purwatmo menyampaikan agar aset yang dihibahkan itu dapat dimanfaatkan dengan optimal serta bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk Kabupaten Muna.
Tanah dan bangunan yang dihibahkan memiliki total luas 1.133 m² yang terdiri dari tanah bangunan kantor pemerintah (893 m²), bangunan gedung kantor permanen (188 m²), dan bangunan gedung kantor semi permanen (52 m²). Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Raha.
“Ini adalah bentuk sinergitas antara Bea Cukai Kendari dan Pemkab Muna,” ujar Purwatmo.
Sementara Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan terima kasih dan siap memanfaatkan aset tersebut dengan baik. Kata Bachrun, aset tanah tersebut sangat strategis karena berada di dekat Pelabuhan Raha.
“Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Hibah barang milik negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara bea cukai dan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati