Pelapor Cabut Laporan, Polisi Hentikan Kasus Kepala Bapenda Sultra

Pelapor Cabut Laporan, Polisi Hentikan Kasus Kepala Bapenda Sultra
Yusuf Mundu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap aktivis selama 2 jam, Sabtu (13/11/2021).

Diketahui Yusuf Mundu tiba di Polsek Poasia Kendari sekitar pukul 12.30 Wita dan langsung menuju ruangan Kapolsek Poasia hingga akhirnya keluar pukul 14.30 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Yusuf Mundu keluar dari pintu belakang Polsek Poasia Kendari didampingi beberapa orang. Terlihat Yusuf Mundu menghindari awak media yang telah menunggunya dari pagi.

Namun akhirnya awak media berhasil meminta tanggapannya sebagai tersangka walaupun dirinya irit berbicara. Ia menjelaskan, dirinya telah mengikuti segala proses yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

“Saya sudah jalani semua prosedur, selanjutnya tanya pihak penyidik kepolisian,” ujar Yusuf Mundu sembari meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kapolsek Poasia Kendari Muhammad Salam menjelaskan, kasus ini telah selesai. Kedua belah pihak sepakat untuk atur damai. Pihak pelapor sendiri yang ingin kasus ini agar tidak diperpanjang.

“Kasus ini telah dihentikan dan sudah dianggap selesai,” ujar Salam.

Sebagai informasi, Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis bernama Alfian pada hari Selasa 9 November 2021 lalu. Yusuf Mundu diduga melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (A)

 


Penulis: M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini