Selama Pemeriksaan BPK, Kepala OPD di Mubar Dilarang Keluar Daerah

Bupati Mubar Beri Sinyal untuk Rotasi Pejabat Eselon II
Achmad Lamani

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Mubar, Achmad Lamani melarang semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jadi, saya meminta kepada seluruh kepala OPD, perencana dan bendahara tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Kita (Pemkab Mubar) harus proaktif dan membantu BPK selama pemeriksaan dengan menyiapkan data-data yang diminta,” kata Achmad Lamani saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/11/2021).

Mantan Sekda Mubar ini mengimbau, agar semua kepala OPD, perencana dan bendahara jangan ada yang meninggalkan daerah selama pemeriksaan BPK dan secara pro aktif ketika dipanggil BPK.

“Jika ada kepala OPD keluar daerah, itu harus ada ijin dari pimpinan dan harus menyampaikan kepada tim BPK terlebih dahulu,” ucapnya.

Dikatakannya, Pemkab Mubar selalu menginginkan menjaga koordinasi yang baik dengan tim BPK. Lanjut dia, Pemkab Mubar mulai melakukan sejumlah pembenahan dalam berbagai bidang pengelolaan keuangan dan sejumlah aplikasi pengelolaan sudah diterapkan dengan tertib.

“Kedepan, kita (Pemkab Mubar) menginginkan pengelolaan keuangan lebih baik, tertib, terarah dan transparan. Saya harap seluruh OPD mendukung upaya pemerintah yang saat ini terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan,” harapnya. (C)


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini