Tolak Penambangan Ilegal, ESDM Minta PT Antam Garap Blok Mandiodo

Tolak Penambangan Ilegal, ESDM Minta PT Antam Garap Blok Mandiodo
SEMINAR NASIONAL- Seminar nasional dengan tema Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (1/12/2021) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif meminta PT Antam segera beroperasi di Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menambang di Blok Mandiodo, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Hal itu disampaikan Irwandy Arif saat Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (1/12/2021) pagi.

Irwandy Arif mengatakan, Blok Mandiodo sudah ditambang 11 perusahaan, namun kini izin usaha pertambangan (IUP) sudah milik PT Antam.
Menurutnya perkara dengan 11 perusahaan itu sudah selesai karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).

“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi,” kata Irwandy Arif.

Irwandy menyebut selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh 1 miliar dolar Amerika atau Rp14,3 triliun.
Dirinya pun tidak mengetahui pihak perusahaan itu membayar pajak atau tidak.

Irwandy mengimbau PT Antam bersama perusahaan daerah untuk segera mengamankan lahan dan memulai aktivitas penambangan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, seminar ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Ketua KPK Firli Bahuri membuka Seminar Nasional ini, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP.

Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Sekda Gorontalo.
Dihadiri juga, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.

Kemudian 17 kepala daerah di Sultra, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra. (*)


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini