24.8 C
Kendari
Selasa, 16 Juni 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sajam

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sajam

181
Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sajam
Pemusnahan sejumlah Barang Bukti hasil sitaan Kejari Muna, Kamis (2/12/2021). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 103 perkara tidak pidana umum.

Kepala Kejari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan pemusnahan BB seperti narkotika jenis sabu sebanyak 7.657 gram dengan total 29 perkara.

BACA JUGA :  Hasil Observasi Visual, Bangunan Pasar Sentral Laino Tak Bermasalah

“Kalau BB narkoba sebanyak 160 paket,” terang Kajari, saat pemusnahan BB di halaman Kejari Raha, Kamis (2/12/2021).

Lalu, senjata tajam (Sajam) hasil dari 12 perkara. Total BB 16 buah berupa parang dan busur.

Selain itu, pihaknya juga memusnahakan BB kasus persetubuhan dan cabul dengan jumlah 4 perkara. Jumlahnya 16 lembar aksesoris. Kata Agustinus pemusnahan sejumlah BB hasil sitaan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Raha. (C)

BACA JUGA :  Bupati Muna Larang Pelaksanaan Psikotes, Panselda Tunggu Jawaban Panselnas

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin