ZONASULTRA.COM, LAWORO – Usia mutasi jabatan eselon II, III dan IV pada akhir bulan Oktober lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar) LM Husein Tali membuka ruang bagi pegawai yang ingin mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kata dia pihaknya memberikan kebebasan kepada ASN untuk hal itu dan apabila ada yang salah dalam mutasi atau rotasi kemarin.
“Iya, kita sudah dengar terkait aduan pegawai ini. Kita persilahkan dan itu merupakan hak mereka,” kata mantan kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Mubar ini dikantornya, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan mutasi atau rotasi yang dilakukan pada akhir bulan Oktober lalu, pihaknya menampik ada pejabat eselon 2 yang dinonjobkan atau terparkir. Sebab, menurutnya ketiga pejabat eselon 2 ini masih menunggu penempatan selanjutnya.
Salah satu pejabat eselon 2 yang dinonjobkan dari jabatannya, yakni La Edi melapor atau mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan aduan tersebut sudah terdaftar di KASN dengan nomor: 00022-112021.
“Tidak ada pejabat eselon 2 yang dinonjobkan. Bapak Bupati dan saya tidak mengatakan nonjob, tetapi para pejabat ini menunggu penempatan selanjutnya. Karena, ada empat OPD baru yang akan terbentuk,” jelasnya.
Saat ditanyakan bahwa Pemkab Mubar menerima undangan dari KASN terkait klarifikasi pegawai yang dinonjob ini, Husein Tali membenarkan adanya pertemuan dengan pihak KASN beberapa hari lalu di Kendari. Hanya saja, sampai saat ini belum mendapatkan hasil pertemuan tersebut dari orang yang diutus.
“Jumat (17/12/2021) lalu, kita (Pemkab Mubar) yang diwakili oleh kepala BKPP menemui pihak KASN. Hanya saja, sampai saat ini saya belum dapat laporan dari kepala BKPP terkait pertemuan tersebut,” bebernya.
Dia menambahkan, terkait aduan salah satu pegawai yang mengadu dan melaporkan ke KASN, pihaknya tetap akan mengikuti sesuai mekanismenya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pejabat eselon II yang dinonjob yakni La Edi, jabatan lama staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik, jabatan baru staf Setda Mubar. Kemudian La Hafini, jabatan lama staf ahli bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan, jabatan baru staf Setda Mubar.
Selanjutnya, La Ode Aka, jabatan lama asisten administrasi umum dan kepegawaian, jabatan baru staf Setda Mubar sambil menunggu penempatan selanjutnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya, salah satu pejabat eselon II yang dinonjob, La Edi mengatakan pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu, Pemkab Mubar melakukan mutasi rotasi jabatan tinggi pratama. Dalam mutasi atau rotasi ini, ada tiga pejabat eselon II yang dinonjob salah satunya dirinya sendiri. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin