ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk dan PT Pegadaian terus ditingkatkan dalam sinergitas. Salah satunya, melalui sinergi produk terbaru berupa Kartu Emas sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas oleh Pegadaian yang bekerja sama dengan BRI.
Kegiatan launching Kartu Emas Pegadaian yang dilaksanakan pada Senin 20 Desember 2021 tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.
Produk anyar ini merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap aset emas.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, produk baru ini memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.
“Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa,” ujar Kuswiyoto.
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium. Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
“Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” kata Kuswiyoto.
Kerja sama ini sekaligus membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah. “Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman,” terang Kuswiyoto.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menyebut infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
“Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA,” kata Handayani dalam rilisnya Selasa (21/12/2021).
Tidak sebatas pemasaran, kerjasama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital.
“Nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital,” tambah Handayani.
Berbagai promo menarik menanti bagi nasabah yang telah melakukan pengajuan kartu emasnya dengan total cashback dan diskon hingga Rp 800.000.
Manfaat seperti cashback Tabungan Emas senilai Rp 100.000 akan diberikan kepada 1.000 orang pertama yang aplikasinya disetujui sampai dengan 31 Desember 2021, serta Cashback tambahan Tabungan Emas senilai Rp 200.000 untuk 1.000 nasabah pertama yang telah aktivasi dan bertransaksi minimal Rp 1 juta dalam 1 bulan sejak kartu diterbitkan sampai dengan 28 Februari 2022.
Sementara itu, Bagi nasabah yang melakukan transaksi di Galeri 24, bisa mendapatkan potongan senilai Rp 500.000 untuk minimal transaksi sebesar Rp 5.000.000 bagi 500 orang pertama pada periode hingga 28 Februari 2022.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75% per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kartu Emas bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas. (*)