Kantor PT CSFI Kendari Disegel Eks Karyawan

Kantor PT CSFI Kendari Disegel Eks Karyawan
Kantor PT CSFI Kendari disegel ex puluhan karyawan yang di PHK karena pesangon mereka belum terbayarkan, Rabu (5/1/2022). (Triwahyudi/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor PT Cilacap Samudera Fishing Industri (CSFI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel oleh puluhan mantan karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), Rabu (5/1/2022).

Penyegelan itu dilakukan lantaran pihak perusahaan belum membayarkan pesangon mereka. Pekerja yang di-PHK itu sudah beberapa kali menuntut haknya tapi pihak perusahaan belum merespon.

Muslihun salah satu eks pekerja menjelaskan, pihak perusahaan dinilai tidak punya niat untuk membayar pesangon. Pihaknya sengaja melakukan penyegelan agar barang-barang yang ada di dalam perusahaan tidak bisa dikeluarkan.

“Kami sebanyak 18 orang mantan karyawan perusahaan ini dengan jumlah pesangon sekitar Rp1 miliar,” ujar Muslihun di lokasi penyegelan.

Muslihun menambahkan, sudah menempuh jalur hukum di Pengadilan Kendari dan Mahkamah Agung, pihaknya selalu dimenangkan. Pihak perusahaan juga sudah melakukan kasasi namun selalu gagal.

“Sampai saat ini pihak perusahaan belum mengambil langkah apa-apa. Kebetulan ada kapal yang masuk jadi kami tahan tidak ada aktivitas sebelum tuntutan dipenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak PT CSFI Kendari, Ida mengatakan, belum terbayarkan pesangon karyawan yang di-PHK karena masih menunggu eksekusi dari putusan Mahkamah Agung.

“Kita sama sama cari solusinya sembari menunggu eksekusi Mahkamah Agung,” singkatnya.

Sebagai informasi, PT CSFI merupakan Industri terpadu di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari yang bergerak di bidang penangkapan, pengolahan ikan dan coldstorage. Perusahaan itu memiliki luas lahan 9.300M2 dengan nilai investasi Rp23,09 Miliar. (A)


Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma