ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mencapai target vaksinasi Covid-19 di atas 71,8 persen atau 46.128 orang. Atas capaian tersebut Mubar masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar LM Ishar Masiala saat ditemui di kantor bupati Mubar, Senin (10/1/2022). Kata dia, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa apabila suatu daerah persentase vaksinasi 70 persen, maka daerah tersebut dapat menurunkan level penerapan PPKM.
“Alhamdulillah, kita (Mubar) capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 71,8 persen atau 46.128 orang dari target 70 persen. Kita juga sekarang masuk kategori PPKM level 1. Selain itu, saat ini Mubar zero atau nol kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia.
Meskipun capaian vaksinasi di Mubar melampaui target dan masuk PPKM level 1, kata Ojo sapaan akrabnya, aktivitas masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Apalagi saat ini, Indonesia tengah disibukkan dengan penularan Covid-19 varian Omicron.
“Atas capaian target vaksinasi dan penurunan PPKM level 1 ini, saya ucapkan terima kasih kepada semuanya, kita telah kolaborasi untuk sama-sama memerangi pandemi Covid-19. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan prokes Covid-19 saat beraktivitas,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ke depannya bukan hanya usia 12-17 dan lansia saja yang akan disuntikkan vaksin tetapi juga anak usia 6-11 tahun.
“Jadi, ke depan ini anak usia 6-11 tahun akan disuntik vaksin. Untuk pelaksanaannya ini, kita masih menunggu capaian target vaksinasi lansia sampai 60 persen,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini capaian vaksinasi lansia di Mubar masih mencapai 54 persen. Untuk itu, pihaknya masih memfokuskan vaksinasi kepada masyarakat lansia.
“Kita targetkan 600 atau 700 lansia sudah divaksin untuk mencapai 60 persen ini. Kalau sudah capai target ini, maka kita akan memberikan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” ucapnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma