Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Video Mesum Pelajar di Baubau

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Video Mesum Pelajar di Baubau
AKBP Erwin Pratomo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi belum menetapkan tersangka kasus viral video mesum pelajar di dalam kamar kos di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Padahal polisi telah menangkap penyebar video mesum inisial NSC (16). Remaja laki-laki itu diamankan pada Minggu, 9 Januari 2022 beserta barang bukti.

“Belum ada tersangka masih dalam pemeriksaan saksi” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui layanan WhatsApp, Rabu (12/1/2022).

Erwin menerangkan, pelaku penyebar video viral itu dilepas dan hanya diminta wajib lapor karena NSC masih di bawah umur.

“Sudah dilepas hanya wajib lapor Senin dan Kamis,” ujarnya.

Demikian pula, polisi telah memeriksa lima saksi terdiri dari kedua pelaku, penyebar video, serta rekan kedua pelajar dalam adegan video tersebut. Pihaknya juga saat ini tengah menunggu jadwal untuk pemeriksaan saksi ahli dari Kominfo Jakarta.

Video yang viral tersebut memperlihatkan kedua pelajar sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Video tersebut direkam oleh teman mereka sendiri yang saat itu berada satu kamar dengan mereka.

Adegan tak pantas itu dilakukan pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di dalam kamar kos. Video itu viral di media sosial pada Jumat 7 Januari 2022. (b)


Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini