ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jumlah debitur yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2021 sebanyak 84.523 pelaku usaha.
Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Joko Pramono mengatakan bahwa penyaluran KUR ini mendorong kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan oleh DJPb Sultra dalam rangka monitoring dan evaluasi KUR semester II 2021, mayoritas responden (UMKM) merasakan puas terhadap program KUR dengan alasan utama bunga yang rendah.
” Responden juga berharap program KUR tetap dilanjutkan karena membantu permodalan usaha,” ungkapnya di Kendari pada Senin (17/1/2022).
Di tengah situasi pendemi Covid-19, semakin banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, KUR menawarkan bunga cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya.
Baca Juga :
KUR Jadi Pemacu UMKM di Masa Pandemi Covid-19
Joko juga melaporkan, sampai dengan semester II, penyaluran KUR di Sultra telah tumbuh 23,71 persen dari semester I tahun 2021. Bank penyalur KUR telah menyalurkan sebesar Rp3 triliun dengan jumlah debitur sebesar 84.523.
Adapun bidang usaha yang paling banyak memanfaatkan penggunaan KUR adalah perdagangan besar dan eceran dengan jumlah debitur 34.385 dan jumlah pinjaman sebesar Rp1,6 triliun. Bidang usaha selanjutnya adalah pertanian, perburuan dan kehutanan dengan jumlah 26.701 debitur dan jumlah pinjaman sebesar Rp909 miliar. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma