ZONASULTRA.COM, KENDARI- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan 34.793 orang murid dari 126 Sekolah Dasar (SD) disuntik vaksin melalui program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Olehnya Kadis Dikmudora Makmur mengimbau kepada orang tua murid anak usia 6 sampai 11 Tahun agar membawa anaknya untuk divaksinasi.
“Ini menjadi hal penting buat kesehatan,” kata Makmur melalui via telpon, pada Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan vaksinasi anak tersebut. Menurutnya, kemasan pelaksanaan vaksinasi tersebut sangat baik.
Kata dia, anak-anak yang akan mengikuti vaksinasi terlihat senang dan tidak tertekan, serta tidak ada unsur pemaksaan sebagaimana keinginan semua orang.
Ia berharap vaksinasi anak ini bisa berlanjut terus ke sekolah-sekolah lain agar anak-anak tidak perlu lagi khawatir mengikuti program tatap muka secara penuh karena sudah divaksin.
“Jadi untuk PTM nantinya, kita tinggal memperketat protokol kesehatan agar dilaksanakan dengan baik. Kalau vaksinasi anak ini sudah masif dan cukup banyak, maka kita akan lebih konfidens untuk melakukan PTM,” ungkapnya ditemui saat meninjau proses vaksinasi anak.
Sementara itu, hal ini untuk menindaklanjuti surat keputasan dengan nomor SR01.0214/3309/2021 pada 13 Desember 2021 perihal Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV10-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun dan nomor SR02.06111/165/2022 tanggal 4 Januari 2022 perihal Pelaksanaan Vaksinasi COV10-19 pada Anak 6 -11 tahun bulan Januari 2022. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin