BI FAST dengan Segala Kemudahan untuk Masyarakat

BI FAST dengan Segala Kemudahan untuk Masyarakat

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan Bank Indonesia- Fast Payment (BI FAST) sebagai sistem pembayaran ritel yang menjamin transaksi real time 24/7 dan efisien. Pengembangan BI FAST fase I tahap I di tahun 2021 difokuskan pada fasilitas layanan Individual Credit Transfer (ICT).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sulawesi Tenggara (Sultra) Bimo Epyanto menjelaskan bahwa BI FAST didesain untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel berbagai instrumen yang dapat diakses setiap saat. Penyelenggaraan BI Fast lebih lanjut diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia- Fast Payment dan terus dikembangkan menjawab kebutuhan konsumen.

Ia menjelaskan bahwa ada 8 desain BI-FAST di antaranya kapasitas transaksi harian minimal sebesar 31,7 juta transaksi dan pemrosesan minimal 2.000 transaksi per second. Kemudian dari sisi kepesertaan memiliki akses ke sistem dan memiliki rekening BI-FAST dan memiliki akses ke sistem dan memiliki sub-rekening di BI-FAST.

Untuk fitur ada fraud detection system, anti money laundry/combating the financing of terirosm (AML/CFT) dan notifikasi otomatis. Standar keamanan dan data ISO 27001 dan format message ISO 20022. Manajemen likuiditasnya bersumber dari BI- RTGS serta untuk mitigasi risiko likuiditas melalui fitur peringatan apabila saldo mencapai limit tertentu.

Jadwal pengembangan BI-FAST pada tahun 2019 dilakukan penyusunan Conceptual Design, penyusunan Business Requirement Document (BRD). Tahun 2020 tahap pengembangan, 2021 tahap pengujian, live impelementasi (fase I) yakni ICT.

Tahun 2022 tahap pengembangan dan perluasan layanan dan tahun 2023 live implementasi fase I tahap 2 berupa direct debit, bulk credit, request for payment dan live implementasi (fase II) APMK dan UE termasuk QRIS serta transaksi cross border.

BI FAST dengan Segala Kemudahan untuk Masyarakat
Bimo Epyanto

“Tentunya dengan adanya BI FAST akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” ungkap Bimo dalam acara Bincang Bareng Media (BBM) di Kendari beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dalam peluncuran BI FAST 21 Desember 2021 lalu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengembangan BI-FAST adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.

BI-FAST juga merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, yang memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected, dan membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh.

“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional“ ungkap Gubernur Perry melalui siaran persnya.

BI FAST dengan Segala Kemudahan untuk Masyarakat

Selain itu, implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dan salah satu upaya BI untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

Sejumlah bank yang sudah menghadirkan fitur BI FAST pada aplikasi mobile bangkingnya yaitu BCA, Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan hadirnya BI FAST di aplikasi mobile tersebut biaya transfer antarbank menjadi lebih murah hanya Rp2.500 setia transaksi yang sebelunya dengan sistem online Rp6.500 setiap sekali transaksi.

Untuk diketahui, tujuan dari pengembangan BI-FAST sendiri ada tiga yakni, BI-FAST dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara end-to-end.

Kebijakan BI-FAST merupakan national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).

Serta pengembangan BI-FAST selaras dengan arah kebijakan BI ke depan, baik moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Sistem Pembayaran untuk mendukung terciptanya ekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i). (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini