Warga Kendari Bisa Cetak Sendiri Kartu Keluarga, Begini Caranya

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari Iswanto
Iswanto

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Kendari akan semakin mudah dan dapat diakses dari rumah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari Iswanto saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (25/1/2022).

Kata Iswanto, melalui aplikasi Laika, warga Kota Kendari tak perlu repot-repot ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. Mulai hari ini, pemberlakuan percetakan online di kecamatan sudah dilaksanakan. Ada 20 layanan dari capil yang bisa diakses melalui online saat ini.

BACA JUGA :  Dua Driver Grab Bike Dibusur dan Diparangi Warga Lepo-lepo

“Caranya cukup mudah, pertama punya dulu aplikasi Laika, jadi umpamanya Kecamatan Baruga, tinggal ketik di situ UPTD Kecamatan tersebut, terus, di situ akan muncul beberapa layanan, kalau mau buat KTP baru, KK, maupun, akta kelahiran,” jelas Iswanto.

Bila sudah mendownload aplikasi Laika, maka warga sudah bisa cetak sendiri KK maupun akta.

“Kalau sudah memilih, selanjutnya isi form-nya dan akan diproses sistem. Bila sudah selesai, sistem akan mengirim file dokumen yang diurus dalam bentuk pdf. Nantinya, warga tinggal memprint out sendiri,” terangnya.

BACA JUGA :  Pekan Produk Unggulan Ekraf Sultra 2021 Sukses Digelar di Kendari

Fitur pilihan layanan ini kata dia, khusus untuk pengurusan KK, akta kelahiran dan adminduk lainnya terkecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“KTP dan KIA bisa dicetak secara mandiri. Pasalnya, kartu identitas itu memiliki blanko tersendiri, bukan menggunakan kertas HVS seperti KK dan lainnya,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini