ZONASULTRA.COM,KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang, Desember 2021 turun 44,66 persen.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti dalam rilis yang diterima pada Selasa (02/02/2022) menyebutkan, rata-rata lama menginap para tamu di hotel pada periode November 2021 tercatat sebesar 44,84 persen.
Untuk TPK hotel bintang bulan Desember 2021 tercatat mengalami penurunan 0,18 poin atau 44,66 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Desember 2021 tercatat sebesar 58,49 persen atau mengalami peningkatan 1,01 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat sebesar 57,48 persen.
Baca Juga :
Jelang HPN, Tarif Sejumlah Hotel di Kendari Naik
Sedang untuk rata-rata lama menginap tamu hotel bintang pada Desember 2021 tercatat selama 1,66 hari atau mengalami peningkatan 0,04 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat selama 1,62 hari.
Persentase ini perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Desember 2021 tercatat 99,94 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,06 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,04 poin. (B)
Penulis: M1
Editor: Ilham Surahmin