30.7 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Diduga Lakukan Pemerasan, Satu Anggota Polda Sultra Diperiksa Propam

Diduga Lakukan Pemerasan, Satu Anggota Polda Sultra Diperiksa Propam

315
Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat, Jumat (11/3/2022).

Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wujanarko membenarkan salah satu anggotanya diperiksa Propam Polda Sultra.

BACA JUGA :  Seribu Pendaftar Polisi di Polda Sultra Gugur

“Benar ada anggota yang diperiksa, untuk kejelasan kasusnya konfirmasi ke Bidpropam,” kata Bambang melalui pesan komunikasi Whatsapp, Jumat (11/3/2022).

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan anggota polisi tersebut.

BACA JUGA :  Polda Klaim Kejahatan di Sultra Menurun Sepanjang 2019

“Iya benar anggota tersebut sementara diklarifikasi,” kata Prianto.

Meski begitu pihaknya belum menjelaskan secara rinci nama dan pangkat anggota tersebut. Selain itu kronologi kejadian pemerasan dan korban belum juga diinformasikan. (B)

 


Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Ilham Surahmin