Diduga Lakukan Pemerasan, Satu Anggota Polda Sultra Diperiksa Propam

314
Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat, Jumat (11/3/2022).

Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wujanarko membenarkan salah satu anggotanya diperiksa Propam Polda Sultra.

BACA JUGA :  RS Bhayangkara Kendari Hadirkan Layanan Pesan Antar Obat

“Benar ada anggota yang diperiksa, untuk kejelasan kasusnya konfirmasi ke Bidpropam,” kata Bambang melalui pesan komunikasi Whatsapp, Jumat (11/3/2022).

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan anggota polisi tersebut.

BACA JUGA :  250 Personel Brimob Disinfektan Massal Fasilitas Publik di Kendari

“Iya benar anggota tersebut sementara diklarifikasi,” kata Prianto.

Meski begitu pihaknya belum menjelaskan secara rinci nama dan pangkat anggota tersebut. Selain itu kronologi kejadian pemerasan dan korban belum juga diinformasikan. (B)

 


Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Ilham Surahmin