Oknum Polisi Terduga Pemeras Warga di Kendari Tidak Ditahan

Ilustrasi polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota polisi Brigadir SM yang diduga memeras warga tidak ditahan. Oknum polisi itu hanya menjalani pemeriksaan secara intensif.

Brigadir SM terkena operasi tangkap tangan oleh Bidpropam Polda Sultra dua pekan lalu. Saat itu pelaku hendak memeras seorang warga senilai puluhan juta rupiah.

“Kami dapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/3/2022).

Dalam operasi tersebut, Propam Polda Sultra mengamankan barang bukti uang senilai Rp25 juta. Namun uang tersebut dikembalikan kepada korban tidak dijadikan sebagai alat bukti.

Pihaknya mengklaim alat bukti tersebut tidak diperlukan karena pihaknya hanya fokus pada pelanggan kode etik profesi. Teguh belum membeberkan detail terkait pemerasan yang dilakukan anggota tersebut.

Anggota tersebut diketahui berdinas di Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Sultra. Sedangkan identitas korban hingga saat ini masih dirahasiakan. (b)

 


Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini