
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Toko ritel Sukses Jaya Mandonga yang berada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa polisi, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas infomasi masyarakat terkait penjualan minyak goreng tidak wajar. Dari hasil penelusuran, toko tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp70 ribu per liter.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan minyak goreng kemasan siap jual.
“Minyak goreng tersebut akan dilepas kepada konsumen sesuai permintaan,” ucap Gede di Polresta Kendari, Kamis (17/3/2022).
Gede menambahkan, minyak goreng tersebut disita sementara dan dibawa di Polresta. Meski begitu, pemilik toko tidak ditahan hanya diminta keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan minyak goreng jenis Filma sebanyak tujuh bungkus berisikan dua liter, satu dus merek Bimoli ukuran 900 mililiter sebanyak dua belas bungkus.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat menjual minyak goreng dalam harga yang wajar. Pasalnya saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan dan membuat masyarakat kesusahan. (B)
Kontributor : Muhammad Triwayudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma