Polresta Kendari Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Kakak Beradik

Polresta Kendari Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Kakak Beradik
Polresta Kendari gelar konferensi pers terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan di Kota Kendari.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi kembali menangkap pelaku pengeroyokan di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, ada tiga pelaku baru yang berhasil diamankan yakni MA (21), MR (16), dan I (17). Ia menyebut penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan dari tersangka sebelumnya.

“Saat ini sudah lima pelaku yang kita tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” kata Jupen di Polresta Kendari, Sabtu (19/3/2022).

BACA JUGA :  Pembunuh Anak Tiri di Bombana Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sebilah badik 30 cm. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci peran masing-masing pelaku.

Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi yakni berinisial D dan R. Dalam aksinya para pelaku ini menyasar pengendara sepeda motor untuk dibusur.

Sebelumya, polisi menangkap dua pelaku berinisial RS (14) dan UA (16) atas kasus pengeroyokan kakak beradik pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Dinsos Konawe Tunggu Hasil Investigasi

Kejadian naas itu menimpa Aditya Eka Prasetya (23) dan adiknya Angga Dwi Prayuda. Akibat pengeroyokan tersebut kedua korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Para pelaku dijerat pasal 170 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana Tujuh tahun penjara. (B)

 


Kontributor : Muhammad Triwayudi
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini