Pilkades Muna Dijadwal Juni 2022

Pilkades Muna Bakal Digelar Serentak 2022
Rustam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juni 2022.

Saat ini, pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna bersurat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Pemdes untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Kemendagri minta agar Perbup Pilkades dikonsultasikan secara langsung. Nantinya hal-hal krusial akan dibahas. Termasuk soal jadwal,” terang Kepala DMPD Muna, Rustam, Rabu (23/3/2022).

Pihaknya mengupayakan Pilkades serentak bisa terlaksana pada Juni mendatang. “Namun yang menentukan soal rentan waktu evaluasi Biro hukum Pemprov Sultra dan sosialisasi,” jelasnya.

Sementara soal anggaran Pilkades yang tertuang didalam APBD sekitar Rp2,4 miliar. Namun angka tersebut kata Rustam belum memenuhi kebutuhan sehingga pihaknya juga menganggarkan dalam APBDes dengan total Rp1,2 miliar.

“Hitungannya tiap desa diporsikan sebesar Rp10 juta untuk pktilkades. Kalau 124 desa ada sekitar Rp1,2 miliar. Jadi, totalnya sekitar Rp3,7 miliar,” paparnya.

Kata Rustam, acuan penggunaan APBDes untuk Pilkades tersebut sudah tertuang di dalam Perbup.

Selain itu, dalam Perbup beberapa syarat tambahan seperti sertifikat vaksin bagi calon Kades juga akan dituangkan. Termasuk surat bebas temuan bagi mantan kades dan ASN.

Syarat tambahan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat juga diwajibkan bagi ASN yang akan mencalonkan diri.

“Jadi kalau ASN yang maju ada dua rekomendasi yang mesti dikantongi yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bupati dan bebas temuan,” tutup Rustam. (b)

Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini