ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melakukan penyaluran bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu, Rabu (23/3/2022). Ini guna meringankan beban korban kebakaran tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinsos Kolut Arbaim mengatakan setelah mendengar adanya korban kebakaran rumah di Desa Tahibua pihaknya langsung menuju lokasi untuk menyalurkan bantuan alakadarnya dan menyampaikan turut belasungkawa atas musibah yang menimpa korban kebakaran tersebut.
Kata dia, adapun jenis bantuan yang sempat ia salurkan terpal, sembako, alat tidur seperti kasur busa dan selimut serta peralatan dapur yang bisa langsung digunakan oleh korban.
“Kita turun langsung bertemu korban kebakaran tersebut, selain menyalurkan bantuan seadanya kita berupaya membangun kembali semangatnya bahwa musibah itu tidak ada yang tahu,” kata Arbaim kepada awak Zonasultra.com.
Berita Terkait :
Ditinggal Pemiliknya, Satu Rumah di Kolaka Utara Ludes Terbakar
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada korban secara simbolis yang disaksikan oleh camat dan pemerintah desa setempat. Menurutnya musibah kebakaran rumah seperti itu merupakan bencana sosial dan masuk sebagai kategori yang wajib menerima bantuan dari pemerintah.
“Kebakaran rumah seperti itu masuk bencana sosial, dan dan melalui bidan saya wajib turun melihat kondisi dan keadaan korban kebakaran tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, satu unit rumah semi permanen di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu Ludes terbakar saat pemiliknya sedang bekerja di kebun pada Selasa (22/3/2022). (C)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma