Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Butur La Ode Mustari saat dikonfirmasi awak zonasultra.id di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015). Meskipun demikian, belum seluruhnya akan me
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Butur La Ode Mustari saat dikonfirmasi awak zonasultra.id di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015). Meskipun demikian, belum seluruhnya akan memiliki NIP, sebab masih ada sebagian yang dalam proses perbaikan berkas yang dilakukan BKN Makassar.
“Ada yang sudah ada, tapi yang melengkapi berkas juga masih dilakukan. Kita belum bisa pastikan kapan waktu penyerahannya. Itu kan tergantung di BKN, kalau sudah selesai semua baru akan diserahkan,” kata Mustari.
Lambatnya proses pengurusan K2 Butur, kata dia, disebakan adanya beberapa kendala berkas yang salah ataupun kurang. Dia mencontohkan, seperti CPNS K2 profesi Guru, dimana pada saat pemberkasaan awal memasukkan SK honor dari sekolah swasta, walaupun kenyataannya, guru ini mengajar juga di sekolah negeri.
Pihak BKN akan mencarikan solusi tanpa harus merugikan CPNS tersebut. Pasalnya, dari proses verifikasi berkas awal sampai pada lulus sebagai peserta tes CPNS K2 berkas mereka tetap diproses juga.
Hal lain yang menghambat, proses pemberkasan di BKN, seperti adanya laporan dari Ombudsman atas dugaan honorer bodong. Akibatnya, BKN kembali menginstruksikan verifikasi faktual oleh Pemda Butur. Barulah setelah rampung, BKN kembali melakukan verifikasi ulang untuk segera dikeluarkannya NIP.(*/Dar)