ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau secara langsung hilal penentuan 1 Ramadan 1443H/2022M, Jumat (1/4/2022) di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sultra. Namun, hasilnya hilal masih belum terlihat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Zainal Mustamin mengatakan bahwa pengamatan yang dilakukan adalah validasi secara syariat fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya.
“Metode perhitungan dalam menetapkan 1 Ramadan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya.
Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Rusdin Muhalling mengatakan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sultra dipusatkan di Pantai Wolulu, Watubangga/ Tanggetada Kabupaten Kolaka.
Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk.
“Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani tidak memungkinkan hilal dapat diamati,” ungkapnya.
Sebagai informasi, penetapan awal bulan Ramadan 1443 H telah diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI bahwa 1 Ramadan 1443 H yaitu 3 April 2022. (C)
Kontributor: Ismu Samadhani & Bima
Editor: Muhamad Taslim Dalma