ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada bulan Ramadan 2022 kali ini.
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, pelaksanaan ibadah puasa bulan ramadan di Konawe pada prinsipnya sama dengan wilayah lain Sulawesi Tenggara (Sultra). Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi kita melaksanakan ibadah puasa itu dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” ucap Ferdinand di pondopo Kantor Bupati Konawe.
Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe, mengungkapkan, terkait salat tarawih, sudah ada kelonggaran. Namun ada pembatasan sesuai anjuran Kamenterian Agama.
“Ceramahnya jangan berlama-lama. Paling lama 15 menit,” ujarnya.
Ferdy juga mengatakan, menurut penjelasan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Konawe saf salat sudah boleh seperti biasa. (*)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Muhamad Taslim Dalma