Pemda Wakatobi Siap Lindungi Warga Binongko dengan BPJS Kesehatan

Pemda Wakatobi Siap Lindungi Warga Binongko dengan BPJS Kesehatan
RAPAT KOORDINASI-Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana saat memimpin rakor bersama Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) dan Camat yang dihadiri oleh sejumlah Lurah, kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Binongko dan Kecamatan Togo Binongko.

ZONASULTRA.COM,WANGIWANGI– Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mendata warga Pulau Binongko yang belum terlindungi BPJS Kesehatan.

Bupati Wakatobi Haliana meminta pemerintah desa dan kelurahan setempat agar dapat menginventaris masyarakat yang belum memiliki BPJS agar dapat diakomodir.

“Semua pihak harus terlibat agar masif pendataannya. Kalau ada hal yang masih belum dipahami agar berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) atau langsung ke BPJS,” kata Haliana dalam rapat koordinasi (Rakor) di Pulau Binongko, Rabu (13/4/2022).

Haliana mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum tercover BPJS kesehatan salah satunya di Pulau Binongko sehingga ia berharap agar masyarakat pro aktif melengkapi data-data pendukung.

“Kesimpulan yang saya petik dari situ bahwa kita masih kurang sosialisasi ke masyarakat. Sementara untuk pengklaiman asuransi BPJS, Wakatobi sudah 96 persen dengan total anggaran Rp23 miliar lebih setiap tahunnya, semua itu untuk masyarakat,” katanya.

Rapat itu digelar bersama Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) itu dihadiri oleh sejumlah Lurah, kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Binongko dan Kecamatan Togo Binongko.

Dalam kesempatan itu, Haliana mengatakan keberhasilan Pemda sangat ditentukan oleh desa dan kelurahan. Karena dua unit pemerintahan tersebut yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pemda Wakatobi Siap Lindungi Warga Binongko dengan BPJS Kesehatan

Apabila dari desa dan kelurahan tidak berhasil maka negara pun tidak berhasil. Kendati sistem penganggaran di daerah dari bottom up kemudian top down untuk dialokasikan anggaran.

Namun, hal itu tergantung dari usulan-usulan masyarakat yang kemudian dimasukan pada program-program di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau yang ada di kelurahan. (c)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surhamin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini