Pemkab Mubar Lantik 15 Auditor yang Lulus Ujian Pelatihan

Pemkab Mubar Lantik 15 Auditor yang Lulus Ujian Pelatihan
PELANTIKAN AUDITOR - Sekda Mubar, LM Husein Tali saat melantik 15 jabatan fungsional auditor di aula kantor bupati, Senin (18/4/2022). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) resmi melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat fungsional auditor yang telah lulus ujian pelatihan. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (18/4/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional auditor ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mubar nomor 50 tahun 2022. Pelantikan ini merupakan satu tahapan yang dilalui dalam jabatan fungsional yang ada di Mubar.

“Pelantikan ini merupakan salah satu catatan sejarah sebagai auditor pertama yang diangkat untuk Mubar. Tidak semua ASN mendapatkan jabatan fungsional auditor ini, jadi kita harus syukuri dan jadikan jabatan ini sebagai ladang amal kita semua,” kata LM Husein Tali.

Kata dia, seyogianya ada 18 ASN yang mengikuti tes auditor ini. Namun, yang lulus hanya 15 orang, sementara tiga orangnya dinyatakan tidak lulus.

“Kita berharap auditor yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mubar,” ungkapnya

Inspektur Mubar, Hanuddin menjelaskan sebanyak 15 jabatan fungsional auditor hari ini resmi dilantik dari 18 ASN yang mengikuti ujian pelatihan. Kata dia, dari 18 ASN yang mengikuti ujian pelatihan auditor ini ada tiga ASN yang tidak lulus.

“Jadi pada saat ujian pembentukan ada tiga ASN yang tidak lulus dari 18 orang yang mengikuti. Tiga ASN ini masih tetap menjadi auditor hanya belum lulus. Yang pasti mereka ini pada saat mengikuti seleksi CPNS mengambil formasi auditor,” jelasnya.

Dia menjelaskan, 15 ASN yang dilantik menjadi auditor ini secara otomatis mendapatkan tunjangan jabatan. Sementara, tiga ASN yang tidak lulus ini tidak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional dan mereka bisa mengikuti ujian ke depannya.

“Insyaallah ke depannya akan masih ada lagi ujian pembentukan auditor ini. Jadi bagi yang tidak lulus hari ini, dapat mengikuti di kemudian hari,” tuturnya. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini