ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ramadan di tahun 2022 ini, kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali dan cukup stabil di berbagai wilayah Indonesia, yang ditunjukkan dengan penurunan jumlah Kasus harian, kasus aktif, kematian, BOR, dan rawat inap RS evaluasi mingguan tetap dilakukan oleh pemerintah secara rutin guna memastikan perkembangan situasi terakhir di masyarakat tetap terkendali.
Sejak dua minggu terakhir ini, Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia di level 1,00 (laju penularan cukup terkendali). Seluruh wilayah dan semua pulau laju penularannya juga relatif terkendali. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, angka Rt dari tertinggi ke terendah yakni Nusa Tenggara (1,00), Kalimantan (1,00), Sumatra (1,00), Papua (1,00), Maluku (0,99), dan Sulawesi (0,99).
Secara nasional per 18 April 2022, kasus baru yang tercatat adalah sebanyak 559 kasus, menurun -99,1% dari jumlah tertingginya di 16 Februari 2022 yang sebanyak 64.718 kasus. Sementara, Kasus Aktif berjumlah 50.969 kasus, turun -91,3% dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus. Dan, jumlah kasus Kematian sebanyak 37 kasus, turun -90,8% dari puncaknya di 8 Maret 2022 sebanyak 401 kasus. Positivity Rate di Indonesia juga berada di bawah standar WHO, dengan Positivity Rate Harian adalah 0,9% dan 7DMA 1,16%.
Khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, Kasus Konfirmasi Harian juga menunjukkan penurunan, yaitu per 17 April 2022 tercatat sebanyak 117 kasus (19,27% dari kasus harian nasional). Sementara, Kasus Aktifnya dalam periode yang sama sebanyak 25.489 kasus (43,74% dari kasus aktif nasional).
“Kasus Aktif di sebagian besar Provinsi sudah relatif rendah, hanya di beberapa Provinsi saja masih agak tinggi, namun semuanya secara konsisten terus menurun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers terkait Hasil Rapat Terbatas (Ratas) PPKM, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/04).
Adapun 2 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi, tetapi tingkat keterisian tempat tidur (BOR) masih memadai dan konversi TT Covid-19 di RS juga masih rendah adalah Provinsi Papua dengan 12.211 kasus, BOR = 9%, dan Konversi = 18%, serta Provinsi Lampung dengan 7.417 kasus, BOR = 3%, dan Konversi = 22%. Apabila dilihat secara nasional, BOR juga berada di angka yang rendah yaitu 4%. Sementara, untuk luar Jawa-Bali BOR berada di angka 3,6%.
Perkembangan Capaian Vaksinasi di Luar Jawa-Bali
Per 17 April 2022, terdapat 2 Provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian Vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70% yaitu Papua Barat dan Papua. Untuk Vaksinasi Dosis-2 ada 12 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 70%, dan Vaksinasi Dosis-3 ada 16 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 10%. Sedangkan untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 terdapat 9 Provinsi di luar Jawa-Bali yang pencapaiannya kurang dari 70%, dan Dosis-2 ada 11 Provinsi masih di bawah 50%.
Perkembangan Realisasi Program PEN 2022
Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), per 15 April 2022 telah terealisasi sebesar Rp52,66 triliun atau 11,6% dari alokasi anggaran Rp455,62 triliun. Untuk rincian realisasi anggaran PC-PEN per Klaster Program, di antaranya adalah:
Penanganan Kesehatan terealisasi sebesar Rp2,50 triliun atau 2,04% dari alokasi. Utamanya untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
Perlindungan Masyarakat terealisasi sebesar Rp45,08 triliun atau 29,1% dari alokasi. Terutama untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.
Penguatan Pemulihan Ekonomi terealisasi sebesar Rp5,07 triliun atau 2,8% dari alokasi. Utamanya untuk program Pariwisata, Subsidi Bunga dan IJP UMKM, ICT dan insentif perpajakan.
Mengenai BT-PKLWN, bantuan ini disalurkan di 212 Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PKE), dengan bantuan yang diberikan sejumlah @Rp600 ribu per Penerima. Bantuan ditujukan kepada 1 juta orang PKL dan Warung, serta 1,76 iuta orang Nelayan.
“Pemerintah juga menyalurkan BLT Minyak Goreng di 514 Kabupaten/Kota dengan jumlah Rp300 ribu per Penerima. Bantuan diberikan kepada 2,5 juta orang PKL dan warung. BLT Minyak Goreng juga diberikan kepada 1,76 juta orang Nelayan di 212 Kabupaten/Kota sebesar Rp300 ribu per penerima,” jelas Menko Airlangga.
Program BT-PKLWN disalurkan oleh TNI/POLRI kepada masyarakat di Kabupaten/ Kota yang menjadi target tersebut. Untuk target Penerima dalam penyaluran yang dilakukan TNI adalah 1.380.000 orang, dengan data masuk sebanyak 1.370.030 orang, dan sudah tersalurkan per hari ini kepada 840.282 orang atau 60,9% dari target.
Sementara, untuk penyaluran oleh POLRI, jumlah target penerima sama yaitu 1.380.000 orang, dengan data masuk sebanyak 1.080.384 orang, dan sudah tersalurkan per hari ini kepada 519.523 orang atau 37,6% dari target. “Diharapkan penyaluran bantuan ini bisa disalurkan sampai menjelang Idul Fitri nanti,” imbuh Menko Airlangga.
Untuk menutup keterangan persnya, Menko Airlangga menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar acara Halal Bihalal yang nanti akan dilaksanakan pada momen Lebaran/Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Bapak Presiden memberikan catatan, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal pada Idul Fitri nanti agar diselenggarakan dengan prokes, serta diimbau untuk tidak ada makan minum. Kalaupun ada harus tetap menjaga jarak dan mencegah penularan Covid-19. Untuk di tempat wisata, hiburan atau keramaian harus sesuai dengan prokes dan kapasitas masing-masing. Untuk mengatur tentang hal ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,” tutur Menko Airlangga.
Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri dulu selama libur Idul Fitri mendatang. “Karena situasi di negara lain tidak sama dengan di Indonesia, jadi ada potensi penularan dari sana. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kita harus tetap waspada, karena di beberapa negara mengalami kenaikan kasus, contohnya di Kota Shanghai Tiongkok. Jadi, jangan sampai virus dari luar negeri dibawa oleh PPLN ke dalam negeri,” pungkasnya. (*)