ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada dua kabupaten di Sultra, yaitu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Buton Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Sultra, Widyatmantoro mengungkapkan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) WDP kepada dua daerah tersebut berdasarkan hasil yang diperoleh oleh tim penilai independen yang berasal dari BPK RI.
Setelah melalui tahap penilaian, lanjut Widyatmantoro, akan ada tahap pelelangan. Hasil dari pelelangan tersebut akan dikembalikan ke daerah masing-masing untuk dimasukkan ke kas daerah.
Menurut dia, dari hasil LHP atas latahun anggaran 2015 lalu, baru ada enam daerah di Sultra yang telah selesai diaudit, dua diantaranya menerima WDP, sedang 4 lainnya menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penerima WTP untuk tahun ini yaitu Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Kolaka Utara. Untuk daerah yang lain laporannya akan menyusul,” kata dia, Selasa (31/5/2016). (B)
Penulis: Sri Rahayu
Editor: Jumriati