ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah nahkoda Umar Samiun dan Sekretarisnya Adriatma Dwi Putra (ADP) akhirnya telah disahkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. SK itu dibacakan dalam rapat pengurus harian DPW PAN Sultra di Hotel clarioan Kendari, Kamis malam (2/6/2016).
IlustrasiADP yang memimpin jalannya rapat mengumumkan, 4 poin kesimpulan hasil rapat yang harus ditaati oleh kader dan pengurus. Diantaranya adalah diwajibkannya seluruh pengurus DPW PAN Sultra untuk memiliki akun media sosial.
“Gunanya memiliki media sosial adalah untuk memudahkan komunikasi kita sesama pengurus yang tersebar di banyak daerah,” kata ADP ketika menutup rapat.
Poin kedua, Musyawarah Daerah (Musda) PAN kabupaten kota akan dilaksanakan serentak di Kota Bau-Bau yakni 1 minggu setelah pembukaan puasa ramadhan. Poin Ketiga, Pelantikan serentak hasil Musda akan dilaksanakan 1 minggu setelah lebaran Idul Fitri 2016.
Poin keempat, seluruh kader PAN diharapkan agar mempercayakan DPW untuk membentuk tim khusus penjaringan calon kepala daerah. Hal itu kata ADP, tentu akan mengikuti aturan-aturan partai demi kebaikan PAN di masa yang akan datang. (B)
Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki