ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 yang puncak kegiatanya dilaksanakan di Medan pada Kamis (7/7/2022), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap keluarga berfungsi sebagaimana mestinya.
Sekertaris BKKBN Sultra Muslimin mengatakan, salah satu persoalan bangsa saat ini adalah buruknya moralitas anak-anak bangsa seperti tingginya angka kehamilan anak di luar nikah, prostitusi dan sebagainya. Kata dia, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk itu.
” Harganas ini kan momennya kita, jadi kita ingin keluarga bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ucap Muslimin saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa Harganas seyogyanya diperingati setiap 29 Juni, namun karena agendanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, maka menyesuaikan jadwal presiden dan seremoninya digelar pada 7 Juli ini.
BKKBN Sultra menegaskan ingin menuntaskan 4 target yang tidak tercapai pada 2021 lalu dan menjadi tujuan utama di 2022 ini. Keempat target tersebut yaitu Total Fertility Rate (TFR) atau jumlah rata-rata anak per wanita.
Muslimin menjelaskan, bahwa target yang diberikan oleh Bapenas yaitu 2,28, dalam artian satu pasangan usai subur hanya memiliki anak sekitar 2 sekian. Lebihnya itu merupakan anak subsidi dari pasangan yang memiliki anak lebih dari 2.
Baca Juga :
BKKBN Sebut Angka Stunting di Sultra Turun
Sementara capaian Sultra di 2021 yaitu 2,71 dengan kesimpulan bahwa seluruh keluarga di Sultra rata-rata memiliki anak hampir 3.
“Kalau rata-rata hampir 3, kami bisa pastikan visi misi organisasi untuk menekan dan mengatur laju pertumbuhan penduduk itu susah tercapai,” ungkapnya.
Yang kedua adalah mCPR atau angka pemakaian kontrasepsi jangka panjang yang ditargetkan 55,97 persen dengan capaian hanya 48 persen. Ketiga adalah Unmet need atau orang yang mau ber-KB tapi tidak terpenuhi.
Targetnya 12,97 persen dengan capaian 24 persen. Contohnya, pasangan ingin mengatur jarak kelahiran, namun tidak mendapat akses seperti alat kontrasepsi, pil KB dan lainnya.
Dan yang terakhir yaitu Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yaitu alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang yang meliputi IUD/Alat kontrasepsi dalam rahim, Implan dan Kontrasepsi mantap.
“Target nasional yang diberikan yaitu 25,93 Persen, Sementara yang dicapai hanya 23,6 persen,” tutupnya. (c)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin