ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Jamiluddin berjanji akan melindungi salah satu mahasiswinya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial B.
“Melindungi dalam artian bisa menyelesaikan studinya di FKIP. Kalau soal hukumnya saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Dan saya sarankan kepada korban untuk melaporkan ke dewan kode etik UHO, kemudian akan di proses lebih lanjut lagi,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/7/2022).
Sementara Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu belum memberi keterangan terkait kasus tersebut meski sudah dihubungi dan berusaha ditemui di Gedung Rektorat UHO.
Seorang mahasiswi UHO diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya berinisial B.
Akibatnya, dosen tersebut dipolisikan ke kepolisian Resor Kota Kendari, yang dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Menurut pelapor, pelecehan seksual tersebut sudah dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian yang sama.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban, yakni oknum dosen memaksa mencium beberapa bagian wajah korban. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati