ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setempat. Pelantikan itu berlangsung di aula Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (26/7/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 623 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Bupati melantik sebanyak 65 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 12 orang eselon III dan 53 orang eselon IV.
Bupati Haliana mengungkapkan, pelantikan itu adalah proses untuk memahami Wakatobi secara keseluruhan dan utuh. Baik dari lingkup jabatan, lingkup Kabupaten Wakatobi, dan lingkup adat serta budaya masyarakat.
“Hari ini kita melakukan penyegaran dan pengisian jabatan kosong, alhamdulillah berjalan baik dan lancar. Tentu kita berharap juga bahwa semua tugas-tugas ke depan bisa dimudahkan dan dilancarkan serta diberi petunjuk oleh Allah SWT,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, sejak awal ASN sudah siap untuk ditempatkan di mana pun, dan itu adalah bagian dari Wakatobi. Tidak ada sesuatu yang akan abadi, pasti akan dinamis.
Haliana menjelaskan, yang menentukan kapan dan bagaimana ke depan, itu tergantung kinerja. Sekarang jabatan dan amanah telah diberikan maka di dalam amanah tentu ada tanggung jawab yang besar.
Sehingga tanggung jawab yang diemban adalah menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat.
“Banyak amanah-amanah yang telah kita programkan, semua semata untuk rakyat karena saya dipilih juga oleh rakyat. Harapan rakyat kita layani dengan maksimal. Saya juga berharap dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat dalam pelayanan. Termasuk khusus kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita di semua desa, kecamatan bahkan di lingkungan,” tuturnya.
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati