Khawatir Terjadi Monopoli, Aptek Kendari Tolak Pembukaan Cabang PT Bintang Internasional

Khawatir Terjadi Monopoli, Aptek Kendari Tolak Pembukaan Cabang PT Bintang Internasional
APTEK KENDARI - Asosiasi Pedagang dan Jasa Teknis Handphone (APTEK) Kota Kendari berunjuk rasa menolak keberadaan perusahaan PT Bintang Internasional. Penolakan dilatari dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam praktek bisnis. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Asosiasi Pedagang dan Jasa Teknis Handphone (Aptek) Kota Kendari menolak pembukaan cabang perusahaan PT Bintang Internasional yang bergerak di bidang aksesoris dan jasa teknis. Alasan penolakan karena disinyalir cabang perusahaan itu akan mengarah ke praktek monopoli.

Saat ini pihak APTEK tengah berupaya mengumpulkan sejumlah bukti untuk dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan Aptek memuat tentang praktek predatory picing yang dilakukan perusahaan tersebut.

Predatory picing merupakan salah satu strategi yang dilakukan pelaku usaha menjual produk dengan harga rendah. Tujuannya agar menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama.

BACA JUGA :  Agustus, 582 WNA Kunjungi Sultra, 139 Menjadi TKA Bidang Perindustrian

Ketua Aptek Kota Kendari Awaluddin Sisila mengatakan, keberadaan perusahaan PT Bintang Internasional bisa berdampak negatif terhadap perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Praktek seperti ini ujungnya yang dirugikan bukan hanya pelaku UMKM tapi juga konsumen,” katanya saat dimintai keterangan pada Sabtu (30/7/2022).

Kata Awal, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah harga yang dipatok PT Bintang Internasional dua kali lipat lebih rendah dibanding pelaku UMKM elektronik di Kota Kendari. Menurutnya, praktek penjualan seperti ini bisa merugikan pelaku usaha yang lain.

BACA JUGA :  Pengurusan Data Kependudukan Meningkat, Pegawai Capil Kendari Ngantor Hingga Malam

“Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menerbitkan izin operasional perusahaan sehingga kami akan laporkan ke KPPU sebagai lembaga berwenang untuk memeriksa pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan,” ucapnya.

Awak zonasultra.id sedang berusaha untuk mengonfirmasi ke pihak PT Bintang Internasional. Namun hingga kini belum bisa mendapat akses ke perusahaan tersebut. (B)


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini