1.705 Narapidana di Sultra Terima Remisi pada Peringatan HUT RI

1.705 Narapidana di Sultra Terima Remisi pada Peringatan HUT RI
REMISI - Sebanyak 1.705 narapidana dan anak didik pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi pada peringatan HUT ke-77 RI. 6 diantaranya langsung bebas. (Ismu Samadhani/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 1.705 narapidana dan anak didik pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). Enam di antaranya langsung bebas.

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Ali Mazi didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, bersama seluruh jajaran Forkopimda Sultra di aula merah putih Rujab Gubernur Sultra pada Rabu (17/8/2022).

Ali Mazi menyebut bahwa 54,99 persen yang mendapat remisi merupakan narapidana tindak pidana umum, 38,53 persen tindak pidana narkotika, dan 6,48 persen merupakan tindak pidana korupsi.

“Bagi yang mendapatkan remisi hari ini saya ucapkan selamat. Tingkatkan perbaikan akhlak dan moral serta budi pekerti di Lembaga Pemasyarakatan sehingga cepat bergabung dengan masyarakat. Semoga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap Ali Mazi dalam rilis persnya yang diterima pada Kamis (18/8/2022).

Adapun rincian narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang mendapat remisi yaitu Lapas Kendari sebanyak 482 orang, Lapas Baubau sebanyak 311 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari sebanyak 42 orang.

Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kendari sebanyak 53 orang, Rutan Kendari sebanyak 415 orang, Rutan Kolaka sebanyak 103 orang, Rutan Raha sebanyak 142 orang dan Rutan Unaaha sebanyak 157 orang.

Sementara itu, enam orang yang dinyatakan langsung bebas yaitu empat Narapidana dari Rutan Kendari, satu Narapidana dari Rutan Raha dan satu Narapidana dari Rutan Unaaha.

Untuk diketahui, penyerahan remisi ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak se-Sultra dengan menghadirkan perwakilan empat narapidana dari Rutan Kendari yang dinyatakan akan bebas. (B)


Kontributor: Ismu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini