Pemkab Butur Janji Tindak Tegas PNS yang Malas

ZONASULTRA.COM, BURANGA-Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS) yang malas berkantor selama bulan Ramadhan.

Baharuddin

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Baharuddin mengatakan, selama Ramadhan para PNS mendapatkan pengurangan jam kerja.

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 03 tahun 2016  tentang penetapan jam kerja PNS, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan, untuk hari Senin sampai Kamis para abdi negara itu harus masuk kantor pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita, istirahat pukul 12.00 Wita hingga sampai 12.30 Wita. Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 Wita pulang pukul 15.30 Wita, sementara istirahat pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita.

“Hari kerja tetap 5 hari. Kalau jamnya tentu berkurang. Dijumlah secara keseluruhan PNS kerja selama bulan Ramadhan ini sebanyak 32 jam 50 menit per minggu,” kata Baharuddin ditemui di ruang kerjanya, Senin* (6/6/2016).

Perubahan jam kerja tersebut, sambung Baharuddin, dilakukan untuk efisiensi jam kerja selama bulan suci Ramadhan. Dengan kebijakan ini pula, diharapkan pelayanan masyarakat tidak terganggu dan kekhusyukan para pegawai dalam menjalankan ibadah puasa bisa tetap maksimal.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa khususnya beragama Islam perlu diatur jam kerjanya, tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” pungkas dia.

Baharuddin berharap kepada semua PNS di Butur untuk mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan dalam rangka menjalankan tugas-tugasnya. Kalaupun masih ada yang membandel atau malas, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Butur ini tak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau satu hari tidak hadir, kita beri teguran lisan, kalau dua hari sampai seterusnya, kita berikan teguran tertulis, kalau masih membandel juga bisa diberikan sanksi berat. Karena kita berpikir ini adalah bagian disiplin kerja. Disiplin kerja adalah modal utama untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik di dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya. (B)

 

Penulis: Darmawan
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini