ZONASULTRA.ID,UNAAHA- Sebanyak 15 aduan dugaan korupsi dana desa masuk ke Kepolisian resor (Polres) Konawe jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) derantak 2022 di Kabupaten Konawe.
Hal tersebut Disampaikan Kanit II satuan Reserse kriminal (Satreskrim), IPDA Surya Dwi. Ia mengatakan, banyak masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa dari beberapa desa.
“Mungkin jumlahnya sekitar hampir 15 desa di Kabupaten Konawe Yang dilaporkan terindikasi korupsi,” ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (25/8/2022)
Lanjutnya, IPDA Surya Dwi mengungkapkan, sampai saat ini sudah dua kepala desa yang naik sidik dan telah ditetapkan tersangka. Selanjutnya lima desa lagi akan didalami dan diindikasikan benar melakukan tidk pidana Korupsi.
“Untuk nama desanya akan kami sebutkan setelah kita lakukan penyelidikan. Sementara untuk dua desa tersangka akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya. (B)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin