ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Eliati Haliana secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 246 A Tahun 2022, tentang pengukuhan Bunda PAUD tingkat kecamatan di Kabupaten Wakatobi. Acara itu juga disertai pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Wakatobi Periode 2022-2026 berdasarkan SK Bupati Wakatobi Nomor 206 A Tahun 2022, tentang Pembentukan Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Wakatobi.
Bunda PAUD Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana mengatakan, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak usia balita sampai dengan usia 6 tahun yang harus diberi stimulasi pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Di sinilah bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD hadir untuk menjadi jembatan, yang bisa menghubungkan komunikasi ke semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing yang memiliki potensi. Untuk mengembangkan layanan PAUD serta diharapkan dapat berkolaborasi antara bunda PAUD, pengurus pokja dan seluruh elemen masyarakat, agar optimalisasi layanan PAUD berkualitas dapat tercapai,” terangnya.
Bupati Wakatobi Haliana berharap pengukuhan bunda PAUD Kecamatan dan pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Wakatobi dapat dijadikan sebagai momentum, untuk meningkatkan semangat serta tekad Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD serta seluruh pendidik anak usia dini untuk terus meningkatkan kapasitas diri. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma