Ini 10 Syarat Pengajuan Permintaan Pensiun di PT Taspen Kendari

PT Taspen (Persero ) Kendari
PT Taspen (Persero ) Kendari

ZONASULTRA.ID, KENDARIPT Taspen Cabang Kendari menyampaikan 10 syarat yang harus dipenuhi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat negara yang hendak mengajukan pensiun sendiri.

Service Section Head Taspen Kendari, Edy Bakti Kiswantomo mengatakan bahwa persyaratan tersebut disampaikannya agar para ASN atau pejabat negara yang hendak mengajukan pensiun sendiri tidak kewalahan untuk pulang balik ke kantor PT Taspen Cabang Kendari.

“Persyaratan tersebut harus diperhatikan agar dapat melengkapi berkas yang disyaratkan,” ucapnya di Kendari pada Rabu (31/8/2022).

Adapun 10 syarat yang disampaikannya tersebut yaitu mengisi formulir permintaan pembayaran, SK pensiun dan tembusan untuk Taspen (diurus di tempat kekerja ASN masing-masing), SKPP dari KPPN/Dinas Keuangan Daerah (diurus di tempat kekerja ASN masing-masing).

Selanjutnya, pas foto terbaru pemohon dan suami/istri ukuran 3×4 cm masing-masing sebanyak 2 lembar, SK aktif sekolah/kuliah (bagi anak yang tertunjang yang berusia 21 sampai 25 tahun), SK belum bekerja dan belum menikah dari kades/lurah/camat (bagi anak yang tertunjang yang berusia 21 sampai 25 tahun).

Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku, fotokopi buku rekening pemohon untuk pembayaran pensiun melalui bank, fotokopi NPWP serta fotokopi SK CPNS 80 persen. Selain berkas yang mesti diperhatikan untuk tahap awal, ASN juga wajib mengisi formulir permintaan pembayaran.

“Formulir tersebut bisa didapatkan saat ASN ke Kantor PT Taspen Kendari, nantinya pegawai di sana akan memberikan formulir tersebut untuk diisi,” tutup Edy. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini