ZONASULTRA.ID,KENDARI– Bank Sultra optimis bisa tumbuh dan berkembang memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun pada 2024.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Abdul Latif menjelaskan, melalui catatan kinerja di sepanjang 2021 diketahui total asset Bank Sultra meningkat sebesar Rp1,5 triliun (13,77%) dari posisi sebesar Rp10,5 triliun tahun 2020 menjadi Rp12 triliun tahun 2021.
Selain itu pencapaian dana pihak ketiga tumbuh sebesar Rp1,9 triliun (22,61%) di susul pertumbuhan kredit yang meningkat sebesar Rp667 miliar (9,52%) sehingga laba operasional berhasil meningkat sebesar Rp22 miliar (6,4%) dibandingkan posisi laba operasional tahun buku 2020 atau mencapai Rp363 miliar.
Capaian ini tentu kata dia, menjadi gambaran positif bagi masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra.
“Strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah kami rencanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan,” kata Abdul Latif melalui keterangan persnya, Jumat (2/9/2022).
Abdul Latif menyebutkan hal tersebut merupakan komitmen Bank Sultra dalam mengoptimalisasi potensi pertumbuhan usaha selain mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari sisi pengembangan layanan di 2022, Bank Sultra telah melengkapi layanannya dengan mobile banking dan kartu bebit.
Itu juga merupakan salah satu penerapan stretegi bisnis perusahaan milik daerah tersebut, untuk tetap ekspansif demi mengakselerasi target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional..
Pada 2021 Bank Sultra juga telah memberikan kontribusi kepada negara dengan meyetorkan PPh sebesar Rp80,6 miliar atau 4,47% dari target setoran pajak t2021 dan ini menjadikan Bank Sultra sebagai lembaga pembayar PPh tertingi di Sultra.
Untuk diketahui Bank Sultra telah menyalurkan dividen sebesar Rp181 miliar pada 2022 atau lebih dari 50% laba yang dihasilkan dikembalikan kepada daerah dalam bentuk dividen.
Terkait dengan distribusi dividen Abdul Latif menegaskan bahwa Bank Sultra berharap dividen yang dibayarkan dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham dalam APBD/APBDP untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra.
Agar bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024.
Berdasarkan data terbaru OJK masih terdapat 12 BPD yang belum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun per Juli 2022 termasuk Bank Sultra.
Untuk itu direksi dan komisaris Bank Sultra juga telah menyusun beberapa alternatif untuk mencapai target modal inti Rp3 triliun di 2024.
Yaitu dengan membagi target setoran modal kepada 18 (delapan belas) pemegang saham Bank Sultra dan atau membentuk kelompok usaha bank (KUB).
“Melalui dukungan seluruh pemegang saham target itu insyallah kan kami penuhi. Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang dihadapi bank,” katanya.
Bank Sultra merupakan Bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan 17 kabupaten/kota se-Sultra. Tentunya Bank Sultra terus berkomitmen memberikan kontribusi dalam mendukung roda perekonomian. (*)