Gerbang Kota Minta DPRD Kendari Pertimbangkan Usulan Pj Wali Kota Kendari

Gerbang Kota Minta DPRD Kendari Pertimbangkan Usulan Pj Wali Kota Kendari
Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Kota (Gerbang Kota) meminta beberapa pertimbangan dalam penetapan calon Pj Wali Kota Kendari yang akan diusulkan.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota dari fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari akan ditetapkan hari ini, Senin (12/9/2022). Untuk itu, Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Kota (Gerbang Kota) meminta beberapa pertimbangan dalam penetapan calon yang akan diusulkan.

Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Arisman Ariawan mengatakan bahwa proses penunjukan Pj tentu akan menimbulkan berbagai macam konfigurasi kepentingan politik yang tentu memiliki potensi kerawanan dan instabilitas di tengah keberagaman bidang kehidupan masyarakat di Kota Kendari.

“Kami meminta Pj Wali Kota Kendari yang diusulkan harus memahami kultur dan keberagaman di Kota Kendari harus mampu menjaga stabilitas ekonomi rakyat dan keamanan di Kota Kendari. Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari harus terlepas dan tidak pernah terjerat kasus hukum serta harus terlepas dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan Petahana,” ucapnya.

Ketua DPRD Kendari, Subhan menjelaskan bahwa pengusulan masing-masing 3 nama dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kendari dibatasi hari ini sesuai hasil rapat pimpinan, ketua fraksi dan para ketua AKD, di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari usai mendapat surat dari Kemendagri untuk menetapkan 3 nama calon Pj Wali Kota Kendari.

“Setiap fraksi diminta untuk mengusulkan 3 nama yang disetor paling lama hari ini jam 12 siang. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan rapat fraksi kembali,” ucapnya.

Kata dia, semua usulan oleh masing-masing fraksi tersebut dilengkapi dengan curriculum vitae (CV) beserta kelengkapan lainnya yang disampaikan pada sekretariat DPRD Kota Kendari. Tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri adalah yang mendapat perolehan suara terbanyak dari fraksi.

Jika posisi 1, 2 dan 3 miliki perolehan suara yang sama, maka akan kembali dilakukan e-voting oleh fraksi, yang menang akan tetap pada urutan yang diperebutkan sementara yang kalah akan dipersiapkan untuk tahun-tahun berikutnya. Namun, jika tidak ada fraksi yang mengusul atau usulan di bawah 3, maka pengusulan akan diambil alih oleh pimpinan DPRD Kendari. (B)


Kontributor : Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini